Surat Edaran ini ditandatangani Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setda, serta para Camat Lingkup Pemda Luwu Utara. (*/fnn)