FAJAR.CO ID, MAROS -- Lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas II A Maros, mulai melakukan layanan kunjungan tatap muka antar warga binaan dengan para keluarganya.
Pemberlakuan ini mengacu pada surat edaran nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus Chaidir menjelaskan atas perintah SE tersebut, pihaknya pun kini membuka layanan tatap muka dengan para keluarga warga binaan.
"Atas perintah Surat Edaran ini, maka pihak kami dari LPKA Kelas II Maros melaksanakan perintah dengan membuka layanan kunjungan secara tatap muka di lingkungan kerja LPKA,"jelasnya.
Sejak diberlakukannya mekanisme ini keluarga warga binaan sangat antusias menggunakan layanan ini.
"Jadi dalam pelaksanaannya, memperhatikan beberapa aturan sesuai surat edaran, diantaranya pengunjung adalah keluarga inti yang telah mendapatkan vaksinasi booster," ungkapnya.
Selain itu kata dia, diwajibkan bagi keluarga atau pengunjung untuk membawa surat ijin dari pihak penahan.
Adapun alur untuk kunjungan ini yaitu dimulai dengan pengambilan nomor antrian, kemudian registrasi pendaftaran, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan barang titipan dan penyimpanan barang pribadi.
Setelah itu dilaksanakan pengecekan kartu kunjungan oleh petugas P2U dan penggeledahan badan pengunjung. Setelah semuanya selesai dan memenuhi persyaratan, maka pengunjung berhak untuk bertemu warga binaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.