"Di surat itu, disebutkan penertiban bangunan tidak berizin sesuai hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda Wajo, 25 Mei 2022. Tapi saya kroscek tidak pernah ada rapat koordinasi dimaksud," tutupnya. (man/ADV Humas DPRD Wajo)
"Di surat itu, disebutkan penertiban bangunan tidak berizin sesuai hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda Wajo, 25 Mei 2022. Tapi saya kroscek tidak pernah ada rapat koordinasi dimaksud," tutupnya. (man/ADV Humas DPRD Wajo)