Terbukti Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Oknum Dosen UNM Kini Dinonaktifkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Negeri Makassar (UNM) mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen di Fakultas Teknik yang diduga melecehkan mahasiswi.

Rektor UNM, Prof Husain Syam menegaskan pihak universitas telah memberikan sanksi tegas terhadap dosen bersangkutan. Bahkan UNM telah menonaktifkan dosen tersebut.

Menurut Prof Husain, UNM memberikan sejumlah sanksi kepada oknum dosen ini. Mulai dari dipecat dari jabatannya, Sekretaris Jurusan Elektro.

Kemudian tidak diberikan lagi tugas yang berhubungan dengan mahasiswa, seperti mengajar, kemudian tidak lagi membimbing di lab.

Selanjutnya sang dosen tidak diperkenankan menjadi penasihat akademik mahasiswa.

"Kami sudah berikan hukuman maksimal menonaktifkan di sekjur dipecat tidak diberi tugas lagi dalam berhubungan mahasiswa mengajar pa, kemudian di lab tidak boleh membimbing dan menguji," tegas Prof Husain, di Gedung Pinisi, Rabu, 13 Juli 2022.

Dengan sejumlah hukuman yang diberikan, dosen cabul ini tidak akan naik pangkat dan mendapatkan tunjangan lagi.

"(Tidak dapat) Tunjangan, tidak akan naik pangkat," sambung Prof Husain Syam.

Prof Husain menegaskan, UNM merupakan perguruan tinggi yang berperan aktif melawan kekerasan seksual di dunia pendidikan. Sehingga tidak boleh ada korban selanjutnya.

"Tidak boleh ada pihak dikorbankan," tegas rektor dua periode itu.

Untuk itu, pihak UNM juga telah membentuk satgas penanganan kekerasan seksual seperti yang diamanatkan oleh Kemendikbud.

"Satgas kita sudah bentuk, ketua satgas penanganan kekerasan," pungkasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version