Bapenda Makassar Target Penataan Reklame Rampung Akhir Tahun

  • Bagikan
Sosialisasi penataan reklame.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penataan reklame rampung pada akhir tahun ini.

Hal ini berdasarkan Keputusan Walikota Makassar No. 1941/970.05 Tahun 2022 tentang penetapan jalan sebagai percontohan penataan reklame dalam wilayah kota Makassar.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Hariman mengatakan, sebagai bahan percontohan Bapenda Makassar akan menertibkan reklame yang ada di Jalan Somba Opu - Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung).

"Tadi kita sudah bikin wacananya untuk kita tertibkan selama satu bulan, cuma kita akan diskusikan lagi ke Pak Kaban terkait masukan itu. Tapi harusnya jangan terlalu lama, kalau terlalu lama nanti lupa lagi padahal masih banyak yang mau kita kerjakan ini," ujarnya, Kamis, (14/7/2022).

Reklame yang berada di lokasi tersebut dinilai semrawut dan merusak keindahan kota.

"Reklame ini kan semrawut sekali makanya dibenahi sedikit demi sedikit. Makanya kita mulai dari sana," ucapnya.

Ukuran reklame yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan.

Ukuran reklame pada umumnya jarak 150 meter antara titik reklame yang satu dan yang lainnya.

Standar pembuatan billboard umumnya ukuran 4×8 meter, 8×16 meter, 6×12 meter dan 3×12 meter. Sedangkan billboard bando jalan memiliki ukuran 3×2 meter.

Di Jalan Somba Opu diberi kebijakan untuk memasang dua reklame. Satu untuk nama tokonya dan untuk reklame Billboardnya di atas.

"Tapi itu kita atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya. Kalau yang di bawah, untuk papan tokonya, boleh menyesuaikan dengan ukuran rukonya," kata Hariman.

  • Bagikan