Tidak hanya itu, Sarrafah juga berharap peran serta para pemilik rumah makan di kawasan Pantai Beba untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan pantai dengan turut memilah sampah organik dan non-organik.
"Saya kira perlu juga disini sangat dibutuhkan peraturan khusus terkait pengelolaan sampah yang ada di sini. Disini kan banyak rumah makan yang harus betul-betul peduli terhadap pengelolaan sampah dengan memilah sampah yang dapat di daur ulang untuk dijual atau di sumbangkan kepada para pemulung yang ada di kawasan pantai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muhammad Ilyas, mengatakan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan termasuk kebersihan kawasan laut telah diatur juga dalam Surat Al-Baqarah ayat 11-12, disebutkan bahwa kerusakan yang ada di bumi dan di laut sesungguhnya itu dilakukan oleh manusia.
Untuk itu, ucap Ilyas, dalam kegiatan yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan yang di dukung DPRD Provinsi Sulsel, aparat pemerintah didukung oleh Gubernur, kerusakan yang telah dilakukan bisa diperbaiki, dan tidak hanya di Beba tapi juga di daerah lainnya di Sulsel.
"Kita berharap kegiatan hari ini tidak hanya berhenti di Beba. Tentunya di daerah-daerah lain, para CDK (Cabang Dinas Kelautan) kita tantang karena kita punya mimpi Sulawesi Selatan dalam dua tahun kedepan bisa menyelesaikan masalah sampah," tegasnya.
Ilyas juga berharap jika setelah kegiatan ini, seluruh undangan dan juga masyarakat yang hadir bisa membantu pemerintah dalam menerapkan kebersihan lingkungan di rumah masing-masing.