Kuasa Hukum Agnes: Saksi Penggugat Berikan Keterangan Tidak Benar

  • Bagikan
Fahmi Hafid Bachmid selaku kuasa hukum Agnes

"Setiap tahun, Agnes juga datang berkunjung. Semua keperluan ayahnya, baik makanan yang di mau atau oleh-oleh, Agnes yang selalu kirim," beber Fahmi.

Sehingga itu, Fahmi membantah pernyataan pengggat bahwa Agnes tidak mengurus Basri saat sakit. Faktanya kata Fahmi, saat Basri sakit, Agnes lagi hamil besar.

Kemudian saat itu, lagi ketat aturan pengembangan karena Covid-19 yang mengharuskan vaksin sebagai syarat penerbangan. Sehingga Agnes tidak bisa berangkat.

Meski demikian, Agnes tetap mengurus Basri. Salah satu buktinya, saat Basri sakit, Agnes yang urus dokternya.

"Agnes yang urus. Mulai dari harus ke dokter siapa hingga tes darah. Bahkan dokter Santoso (menangani almarhum) yang katanya susah ditemui, Agnes tetap berusaha dari Makassar yang daftarkan untuk telekonfrensi dan itu ada buktinya," kata Fahmi.

Jadi Agnes lah kata Fahmi yang mengurus supaya almarhum bisa ke Malaysia atau Singapura. Agnes sudah melakukan telekonfrensi dengan dokter Malaysia.

"Jadi apapun tindakan mereka untuk almarhum, semua atas perintah dan izin Agnes," jelasnya.

Bahkan, sampai Basri berangkat ke Malaysia, Agnes dan suami lah yang mengurus semua. Termasuk saat meninggal dengan mengurus kepulangan jenazah sampai dikebumikan.

Fahmi juga menjelaskan pernyataan yang mengatakan semasa hidup Basri tidak pernah menceritakan bahwa ia pernah menikah. Faktanya kata Fahmi, jelas sekali KTP almarhum tertulis cerai hidup.

Jadi menurutnya, bagaimana orang yang mengaku lama mengenal almarhum dan tinggal bersama, namun tidak pernah tahu statusnya. Padahal KTP selalu digunakan untuk pengurusan CV, dan lain-lain.

  • Bagikan