Kuasa Hukum Agnes: Saksi Penggugat Berikan Keterangan Tidak Benar

  • Bagikan
Fahmi Hafid Bachmid selaku kuasa hukum Agnes

Penggugat juga mengatakan bahwa Basri semasa hidup tidak pernah bicara bahwa Agnes anak angkat. Faktanya kata Fahmi, tidak masuk akal jika tidak mengetahui Agnes adalah anak angkat almarhum.

Pasalnya, Agnes setiap tahun ke Jakarta dan selalu diberikan uang. Bahkan saat Agnes menikah, ia diberikan 1 kg emas batang, tanah dan satu unit rumah.

Saat Basri keluar negeri, beberapa kali Agnes juga ikut. Kemudian Basri beberapa kali membelikan tas branded.

Kemudian saat ulang tahun anak pertama dan kedua Agnes, Basri selalu hadir. Padahal Basri tinggal di Bekasi dan Agnes di Makassar, tetapi rela datang.

"Apakah ada cucu, keponakan yang lain yang diperlakukan sama. Jika ada yang diperlakukan sama. Sebutkan siapa," tegasnya. (Ikbal/fajar)

  • Bagikan