Melalui rumah singgah, keluarga pasien bisa bermalam di rumah tersebut yang dekatnya tak jauh dari rumah sakit. Kemudian, dilakukan antar jemput keluarga dari rumah sakit ke rumah singgah.
Setiap hari. Termasuk disiapkan konsumsi tiga kali selama berada di rumah singgah.
“Kalau pasien sudah keluar, kami berikan juga uang transportasi pulang ke Sinjai,” kata Mahyuddin. Selain itu, pihaknya juga menjalankan program Home Care dan Home Visit. Setiap dusun ditugaskan petugas untuk memberi pelayanan kesehatan di rumah warga.
Sehingga, masyarakat yang mau berobat tapi tidak bisa ke tempat fasilitas kesehatan maka petugas mendatangi rumah warga. Termasuk memberikan edukasi tentang pola hidup sehat kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, gerai pelayanan satu pintu didirikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tujuannya, setiap pasien menjalani perawatan dan belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka pengurusannya bisa dilakukan di gerai tersebut sehingga mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi.
Ada pula program PSC 119. Kehadiran PSC 119 tidak lain untuk memberikan pelayanan cepat mengatasi berbagai situasi gawat darurat.
Mulai dari layanan yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas karena membutuhkan layanan cepat. Maupun gawat darurat yang disebabkan kecelakaan lainnya, hingga bencana alam.
"Sejak tahun pertama Pak Bupati memimpin hingga saat ini semua program tersebut kita laksanakan karena menjadi kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) mengatakan, pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah. Dimana pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.