FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, turun ke jalan. Mereka melakukan demonstrasi di Kantor Pusat, Bank Mandiri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Koordinator aksi unjuk rasa AMUK dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, Gopal mengatakan, kasus yang menimpa PT Titan Infra Energy (PT. TIE) diduga sebagai bentuk kriminalisasi. Dia menduga ada permainan antara oknum penegak hukum dan oknum kreditur yang berujung merusak iklim investasi.
Kasus yang menimpa PT TIE menjadi contoh kolaborasi antara penegak hukum dan krditur yang memanfaatkan kesulitan pengusaha pada masa pandemi Covid-19," kata koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan Investasi (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat, Gopal dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 Juli 2022.
Dia menuturkan, pada tanggal 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (TIE) mendapat fasilitas loan sebesar USD 450 juta dari empat kreditur sindikasi yaitu, Bank Mandiri (60 persen), CIMB Niaga (20 persen), Credit Suisse (10 persen) dan Trafigura (10 persen).
"Hanya Bank Mandiri yang mempersoalkan dan melaporkan PT TIE dalam kasus tindak pidana tuduhan penipuan atau penggelapan atau pencucian uang.
Sementara dua kreditur lainnya menyatakan tidak pernah merasa dirugikan dan tidak pernah memberikan kuasa untuk melaporkan PT TIE," terang Gopal.
Tiga bank sindikasi menyetujuinya, tetapi Bank Mandiri tidak memberikan respon terhadap rencana relaksasi yang diajukan oleh Titan Group dan justru melaporkan tindakan pidana tehadap Titan Group dengan tuduhan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.