FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Usai penembakan tersebut, kini Bharada E diamankan oleh Mabes Polri.
Versi Mabes Polri, status Bharada E adalah terperiksa. Tindakannya menembak Brigadir J dianggap menyelamatkan kehormatan istri pimpinan.
Sosok Bharada E pun membuat publik penasaran. Netizen pun membongkar identitas Bharada E.
Polisi dari kesatuan Brimob Polri itu diduga adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dia adalah polisi asal Manado.
Ini terlihat dari unggahannya di Instagram @r.lumiu. Para netizen langsung menyerbu akun IG tersebut.
Mayoritas mendesak Bharada E mengakui perbuatannya. Bahkan ada netizen yang meminta Bharada E jangan mau dijadikan tumbal.
Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.
Yosua diketahui masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7).
Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.