Status Waspada, Pemda Lutra Bakal Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA --- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansur, pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Progres Penanganan PMK di Provinsi Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan.

Rakor yang digelar virtual ini diikuti Wakil Bupati dari Ruang Command Center. Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Wabup Suiab Mansur mengatakan bahwa Pemda Luwu Utara, melalui Perangkat Daerah terkait, terus melakukan berbagai upaya pencegahan PMK pada hewan ternak.

“Kita sudah ada imbauan berupa spanduk kewaspadaan PMK yang dipasang di lokasi strategis, termasuk membentuk tim terpadu kewaspadaan penyebaran PMK,” ungkap Suaib.

Tim terpadu yang sudah terbentuk tersebut diharapkan diubah menjadi Tim Satgas Penanganan PMK, biar penanganannya lebih terarah, sehingga penularan PMK dapat diantisipasi.

“Kita buat saja dalam bentuk satgas. Satgas ini nantinya akan bertugas memantau PMK. Tolong teman-teman lakukan ini. Kita bikin satgas, kita ikuti pedoman yang ada,” harapnya.

“Kita harus siaga, mumpung belum ada kasus positif. Diaktifkan teman-teman di lapangan, bentuk satgasnya, dan siapa-siapa saja orang-orangnya,” ucap Suaib menambahkan.

Ia menekankan hal ini, mengingatkan Luwu Utara dalam status waspada penularan PMK. “Kita dalam posisi waspada, jangan sampai nanti ada yang positif baru bergerak,” imbuhnya.

  • Bagikan