Dalami Pengerukan Sungai Ilegal, Polisi Periksa Kadis Pariwisata Pangkep

  • Bagikan
Tambang ilegal di Desa Biring Ere, Pangkep

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin terus berlanjut. Beberapa saksi pun telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Reskrim Polres Pangkep.

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap fakta dari dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin yang diduga melibatkan oknum Kades Biring Ere, Kecamatan Bungoro.

"Pemeriksaan masih sementara berjalan. Beberapa saksi sudah dipanggil. Kita juga lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pemeriksaan yang melibatkan Kadis Pariwisata Kabupaten Pangkep, M Syahrul Sipato dilakukan, sebab oknum kades menyebut pengerukan sungai dilakukan untuk kepentingan wisata.

"Totalnya sudah enam orang saksi dan dua saksi ahli yang kami panggil," pungkasnya.

Terpisah, Kadis Pariwisata Pangkep, M Syahrul Sipato, menyebut bahwa pengerukan sungai yang dilakukan di Desa Biring Ere semata untuk objek wisata.

"Jadi tidak ada hubungannya antara destinasi wisata yang akan dibuat yaitu batu payung disana dengan pengerukan sungai," katanya.(fit)

  • Bagikan

Exit mobile version