FAJAR.CO.ID -- Sejumlah pihak menilai, pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo penuh kejanggalan dan terkesan ditutup-tutupi.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui Wakil Koordinatornya, Rivanlee Anandar, mengatakan upaya kepolisian menyembunyikan fakta dalam kasus itu seperti terjadi pada insiden penembakan terhadap enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu.
"Bukan kali pertama, upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap enam laskar FPI," kata Rivanlee dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022) lalu.
Rivanlee mengatakan, persidangan kasus penembakan Laskar FPI telah terbukti sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat. Warga kala itu diminta aparat tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman.
"Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan," kata dia
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan. Dia merasa aneh dengan tindakan Polri dalam menangani kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Trimedya menyebut dari awal kasus ini diungkap, polisi tak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah jenderal bintang dua itu. Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).