Percepatan Penanganan PMK, Ternak Sapi Sakit akan Dipotong Paksa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Pertanian terus berupaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sulawesi Selatan yang saat ini masuk dalam zona merah.

Pihaknya berupaya melakukan percepatan penanganan PMK dengan melakukan upaya potong paksa.

Di Sulawesi Selatan, ada sekitar 390 ekor sapi di Sulsel yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan dipotong paksa. Ini dilakukan sebagai upaya percepatan penangan PMK.

Hal ini diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan S Maringka usai membuka rapat monitoring dan evaluasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Minggu, 17 Juli di Auditorum Prof Dr Ibrahim Manwan, Balitsereal Maros.

Dia mengatakan selain rapat koordinasi (rakor) pihaknya juga melakukan penguatan dalam menangangi PMK dengan bekerja secara bersama-sama sebagai upaya penanganan PMK.

"Kita tentunya tidak akan bekerja sendiri, bahkan saat ini sudah ada Posko Satgas Gabungan PMK yang juga melibatkan TNI-Polri," katanya.

Bahkan dalam waktu sepekan pihaknya akan terus mendorong percepatan penangangan PMK diwilayah Sulawesi Selatan agar tidak menyebar.

"Tentu kita berharap ke depan, dalam waktu satu minggu mari kita dorong percepatan. Kalau memang tidak terdapat tanda-tanda kesembuhan, sebaikanya dilakukan upaya pemotongan paksa. Ini adalah upaya kita untuk percepatan dengan melakukan eksekusi. Ya karena harus ada tindakan cepat. Kalau tidak maka akan menyebar lebih banyak lagi," jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version