FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo dituding mengelola anggaran siluman. Tidal tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp13,3 miliar.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu, Selasa, 18 Juli saat ditemui FAJAR di ruangan komisi. Kata dia, anggaran yang dikelola Bagian Kesra Setda Wajo di APBD 2021 lalu perlu ditelisik kembali.
"Saya telah melakukan investigasi. Anggaran Subbagian Perpustakaan di Kesra Rp13.373.471.049, untuk program pembinaan perpustakaan," ujarnya.
Anggaran kegiatan tersebut dinilai cukup fantastis hanya untuk subbagian. Berbeda, apabila perpustakaan berdiri sendiri menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas.
Pada perencanaan APBD 2021 di tahun 2020 lalu. Subbagian Perpustakaan secara bersamaan diketahui hanya mengelola sekitar Rp50 juta saja.
Namun, lanjut legislator dari Partai Hanura itu, terdapat kekeliruan di rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam pembahasan Ranperda Wajo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Rabu, 13 Juli kemarin.
"Disitu pertanggungjawabannya Rp13,3 miliar. Tapi yang kami ketahui Rp50 juta," tuturnya.
Merujuk dari itu, pihaknya menuding dari Rp13,3 miliar tersebut direalisasikan Rp50 juta untuk urusan wajib. Selebihnya, diperuntukkan pada belanja kegiatan lain tidak relevan yang diduga siluman.
"Jelas ini pemborosan anggaran. Ini tidak bisa dibiarkan ada pembohongan publik," kesalnya.