Penganggaran Jembatan Barombong Bukan Kewenangan Pemkot, Danny Siapkan Jalan Layang di Atas Sungai Atasi Kemacetan

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Jembatan Barombong yang terletak di Kec. Tamalate, Makassar terus dikeluhkan karena masalah kemacetan terus mengganggu arus lalu lintas warga.

Salah satu warga, Asri yang kerap melintasi jembatan disana menyebut kemacetan sangat menggangu pengendara.
“Apalagi jika kita punya urusan penting, buru-buru, sulit kita dapat karena kemacetan yang panjang, kita bisa terjebak sampai berjam-jam,” ucap Asri, Senin, (18/7/2022).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penganggaran di Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pasalnya kata dia, jembatan yang bentangannya sekitar 440 meter bukan kewenangan pemerintah daerah untuk memperbaiki.

“Mengenai Barombong ini kita sudah usulkan di RKPD provinsi karena jembatan di atas 400 meter itu kewenangan bukan di kami, itu kan 440 meter itu,” kata Danny Pomanto, kemarin.

Lanjut kata Danny, pihaknya bisa saja memaksakan penganggaran sekitar Rp300-400 miliar untuk perluasan jembatan namun lagi-lagi berdasarkan bentangan jembatan itu tidak masuk kewenangan Pemkot.

Di sisi lain karena jalan disana masuk sebagai jalan lintasan kabupaten/kota, maka pemerintah kota tetap akan mengupayakan untuk perluasannya, namun Danny menyebut perluasan jalan mesti sepaket dengan perluasan jembatan.

“Tidak apa-apa kami urusi itu barang (jalan di Barombong, red). Tapi apa gunanya kita kasih lebar itu kalau tidak lebar jembatan,” jelas Mantan Dosen Arsitek Unhas ini.

Untuk mengurangi kemacetan, orang nomor satu Makassar ini mengaku akan mengusulkan jalan layang di atas sungai hingga laut dengan mekanisme investasi.

  • Bagikan