Bayarkan Sertifikasi Guru Triwulan Kedua, Pemkab Maros Gelontorkan Anggaran Rp22,1 Miliar

  • Bagikan

"Penerima bulan April, Mei dan Juni, memang ada tambahan. Sebab yang belum melengkapi persyaratan di triwulan pertama ada yang baru melengkapi di triwulan kedua," ungkapnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima sertifikask yakni jumlah jam mengajar dan jumlah peserta didik yang diajar. (rin)

  • Bagikan