FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J diduga disiksa lebih dulu saat perjalanan mengawal Irjen Ferdy Sambo dari Magelang-Jakarta. Pihak keluarga Brigadir J minta CCTV diamankan di rute ini.
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J melalui pengacaranya Kamarudin Simanjuntak meminta polisi menyita CCTV rute perjalanan dari Magelang-Jakarta.
Menanggapi permintaan keluarga Brigadir J ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyitaan merupakan pertimbangan teknis dari penyidik.
Penyitaan CCTV itu tentunya bisa dilakukan jika memang membuat kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi terang benderang.
“Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik, agar peristiwa ini betul-betul terang benderang,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Irjen Dedi mengatakan penyidikan ini bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta polisi juga menghadirkan sejumlah ahli dalam penyidikan ini.
“Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik,” katanya.
Selanjutnya, Dedi menyebut tak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Tetapi nantinya kasus ini akan dibeberkan segara transparan untuk memenuhi rasa keadilan.
“Perlu saya sampaikan juga, tidak semua informasi dalam proses penyidikan ini harus diungkap ke publik. Nanti akan dibuka secara transparan mungkin dalam proses persidangan,” ujarnya.