FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keberadaan jalur sepeda di jalan-jalan strategis kota perlu didukung demi keberlanjutan kota ramah emisi.
Kepala Seksi Keselamatan LLAJ, Dinas Perhubungan Sulsel, Asriyatun, menerangkan, salah satu bentuk dukungan itu dengan ketersediaan kawasan parkir bagi pesepeda.
Hingga saat ini keberadaan kawasan ini belum pernah diakomodir di wilayah Mamminasata, terutama Kota Makassar sendiri.
Padahal ini penting untuk menjamin keamanan pesepeda yang tinggi di Kota Makasar. Makanya, pihaknya mengusulkan persyaratan 10 persen parkir sepeda dalam izin andalalin bangunan.
"Itu baiknya mempersyaratkan 10% parkir sepeda yang harus disediakan oleh fasilitas umum melalui kegiatan penilaian Analisis dampak lalu lintas (andalalin)," ujar dia.
Parkiran tersebut menurutnya cukup sederhana, minimal tiang khusus untuk mengunci sepeda saat orang ingin parkir.
Daerah seperti Yogyakarta, disebut telah lebih dahulu menerapkan ini, fasilitas ini banyak ditemui di tempat-tempat strategis hingga fasum fasos.
"Parkir seped ini saya kira penting juga demi keamanan pengendara, apalagi sangat tinggi minat masyarakat. Ini terlihat saat covid kemarin itu tren naik sepeda tinggi sekali," ujarnya.
Dia melanjutkan jalur sepeda di Sulsel seyogianya telah dianulir di jalur Provinsi, tepatnya Jl Jenderal Sudirman dimana dumulai pada tahun 2020 lalu.
Panjangnya mencapai 1 km. Sayangnya program ini tak berlanjut ke jalan-jalan lain lantaran adanya refocusing anggaran.
Sementara selama penerapan pihaknya kerap mendapatkan beberapa kendala, seperti banyaknya kendaraan terparkir yang menutup jalur sepeda, adapula PKL.