Kasus Penyidikan Tambang Ilegal Stagnan, Walhi Desak Kepolisian Tegas

  • Bagikan
Tambang ilegal di Desa Biring Ere, Pangkep

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Ancaman longsor mengintai belasan rumah di bantaran Sungai Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, pasca pengerukan dilakukan.

Salah seorang warga, Inisial AL mengaku khawatir  saat hujan turun akibat dekatnya pernukimannya dengan lokasi pengerukan sungai."Kita khawatir kalau masuk musim hujan, semoga tidak ada yang longsor atau abrasi. Karena lokasi pengerukan itu di belakang. Apalagi yang dikeruk itu sudah sangat dalam yang diambil pasirnya," pungkasnya.

Dikatakan bahwa, terdapat belasan rumah yang berdiri di bantaran sungai yang telah dikeruk oleh pemerintah desa setempat yang jaraknya hanya berkisar 15 meter saja dari permukiman warga.

"Kalau rumah mereka jauh dari lokasi pasti tidak akan komplain, kecuali yang dekat, itu sangat berdampak,"keluhnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan, Slamet Riadi meminta aparat hukum untuk tegas terhadap pelaku pengerukan sungai tanpa izin di Desa Biring Ere.

"Penegak hukum harus tegas karena ini adalah pengerukan sungai ilegal yang membahayakan, bukan cuman lingkungan tetapi keselamatan orang sekitarnya juga," ungkapnya.

Slamet mempertegas bahwa pihak kepolisian harus menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus pengerukan sungai secara ilegal ini.

"Pihak Kepolisian harus tegas. Aparat harus memeriksa kasus pengerukan sungai ini.  Demi kesalamatan lingkungan dan rakyat karena dampaknya dapat memicu banjir dan longsor bahkan itu sudah pernah terjadi di sekitarnya," tambahnya.

  • Bagikan