Lampaui Toraja Utara, PMK di Jeneponto Capai 232 Kasus

  • Bagikan
Ilustrasi.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jeneponto dilaporkan meroket tajam. Mobilitas ternak di wilayah itu sangat tinggi akibat dilepas bebas, ditambah merupakan daerah Savana yang cukup terbuka dan memudahkan penularan.

"Kasusnya sudah mencapai 232, meroket tajam mengalahkan Toraja dan Toraja Utara, sekarang Jeneponto menjadi daerah tertinggi," ujar Kepala Dinas Peternakan, drh Nurlina Saking.

Sebelumnya kasus PMK di Jeneponto hanya dilaporkan mencapai 7 kasus saja.

Perwakilan Jeneponto, kata dia, juga turut diundang dalam rapat tersebut agar koordinasi dan penanganan ke depan bisa lebih mudah.

Sekda Sulsel Hayat Gani mengatakan pemotongan bersyarat sementara ini hanya dianulir hanya bagi ternak yang sakit. Daging tersebut kata dia tetap bisa dikonsumsi.

"Surat mentan bahwa yang potong bersyarat ini kepala, kaki, dan jeroannya dihilangkan. Dagingnya boleh," ujar Hayat, Selasa, 19 Juli.

Sedangkan untuk yang mati sendiri, tak disembelih tidak akan ada kompensasi kepada para peternak.

Dia mengatakan Toraja dan Toraja Utara akan mendapatkan pendampingan khusus dari Kementerian, mengingat kasus di sana butuh atensi khusus.

Hayat mengklaim beberapa daerah awal yang terjangkit perlahan mulai membaik, pihaknya masih menunggu output dari vaksin yang telah disebar itu.

"Sebagian sudah terkendali. Beberapa yang zona merah mengarah ke zona hijau. Minggu depan lah kita lihat dulu progresnya untuk kita laporkan ke Mentan," ujar dia.

Saat ini, PMK di Sulsel sudah mencapai 520 kasus dan menjangkiti 9 daerah.

  • Bagikan