FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji ikut mengomentari kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi polisi atau tepatnya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut eks petinggi Polri Susno Duadji, peristiwa tersebut melibatkan sesama anggota polisi dan terjadi di rumah seorang petinggi polisi sehingga perlu kehati-hatian dalam kasus ini.
Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Minggu, 17 Juli 2022, Susno Duadji mengatakan, peristiwa tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo memang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian.
“Kalau untuk tolak ukur polisi, yang nembak polisi, yang ditembak polisi, dan di rumah polisi, mungkin perlu kehati-hatian,” kata Susno Duadji.
Mengenai keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah yang dilarang membuka peti jenazah, Susno Duadji menegaskan bahwa Polri harus menjelaskan hal ini kepada publik.
Terlebih kata Susno Duadji, masalah tersebut sudah masuk ke ranah media sosial (medsos) dan banyak disoroti masyarakat.
“Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, eks Kabareskrim Susno Duadji menyinggung hilang 3 buah handphone milik Brigadir Joshua. Menurutnya handphone ini tidak hilang, tapi disita polisi dan dijadikan barangbukti.
“Pada saat ini jadi barang bukti untuk disita polisi,” kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa dekoder CCTV yang diambill dari komplek rumah Irjen Ferdy Sambo adalah untuk kepentingan penyidikan.