“Informasi terakhir, itu yang ngambil katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan dan penyidikan,” jelas mantan Wakil Kepala PPATK ini.
Sehingga menurut Susno Duadji, penjelasan bahwa CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak saat kejadian adalah tidak benar.
Ia menegaskan, Reserse nantinya akan membuka rekaman CCTV itu di pengadilan.
“Insya Allah, mudah-mudahan masih ada rekaman di CCTV. Masih ada rekaman, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa,” tegas eks Kabareskrim Susno Duadji. (pojoksatu)