FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Humas Insitusi Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr. Burhanuddin menjadi pembicara dalam sosialisasi peraturan daerah (Perda) no 1 tahun 2019 Kota Makassar terkait penyelenggaraan pendidikan.
Burhanuddin menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Perda yang dilakukan oleh anggota Dewan Nunung Dasniar.
Dalam pemaparannya, Burhanuddin mengatakan pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan. Tidak hanya pendidikan formal, tapi juga pendidikan non formal.
“Pendidikan penting untuk kita semua, baik yang ditempuh dalam pendidikan formal seperti sekolah maupun yang didapatkan dari pendidikan non formal seperti yang didapatkan dari lingkungan sekitar atau yang lainnya,” ujarnya.
Dengan perkembangan digital saat ini, pendidikan menjadi tantangan tersendiri untuk orang tua kepada anak-anaknya.
“Meskipun menjadi tantangan, akan tetapi peran orangtua tetap diharapkan menjadi ujung tombak agar anak-anak bisa memperoleh pendidikan yang layak dan tidak terbawa arus oleh perkembangan dunia digital,” tambahnya.
Burhanuddin berharap kepada peserta sosialisasi perda terkait penyelenggara pendidikan dapat menjadi perpanjangan sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah pulang dari kegiatan ini, peserta yang hadir mampu menjadi perpanjangan tangan untuk memberitahukan kepada masyarakat lainnya terkait perda penyelenggaraan pendidikan, agar semua bisa mengetahuinya,” jelasnya.
Sementara itu, Nunung Dasniar dalam pemaparannya mengatakan bagaimanapun perjuangan kita untuk melakukan perubahan pada masyarakat tanpa dukungan masyarakat tidak ada apa-apanya. (Ikbal/fajar)