Sementara, Kabag Organisasi Setda Wajo, Muhammad Ilyas dikonfirmasi, menampik yang disampaikan Hairuddin.
"Saya tangani kelembagaan, tugas dan fungsi perangkat daerah. Tidak mungkin saya bilang ada yang tidak dibutuhkan. Memang sering kita rapat dengan Komisi I DPRD Wajo, setiap pertemuan disinggung perihal perpustakaan dan anggaran dikelola," tegasnya.
Namun pihaknya menuding balik, pernyataan bahwa Pemkab Wajo tidak membutuhkan perpustakaan, tapi mengalokasikan anggaran. Justru diduga keluar dari dewan.
"Karena Komisi I lah yang kritik tidak dibentuknya perpustakaan. Jadi janggal kalau itu pernyataan saya," sebutnya.
Dia menjelaskan, alasan bupati Wajo melakukan perampingan OPD, karena pertimbangan efisiensi anggaran. Hal itu dinilai tidak dipahami dengan baik.
Dari segi aturan, PP No.18 tahun 2016, Perangkat Daerah dan perubahannya, daerah dapat menurunkan level perangkat daerah karena pertimbangan keterbatasan keuangan.
"Toh tugas dan fungsi perpustakaan dan kearsipan tidak hilang walaupun tidak berbentuk dinas. Kami tahu, komisi I berupaya mendorong pembentukan perpustakaan, karena ada peluang mendapatkan DAK dalam bentuk bangunan perpustakaan," tutupnya. (man)