Realisasi Anggaran 54 OPD Pemkot Makassar di Bawah 40 Persen, Terancam Tak Terima TPP

  • Bagikan
Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Realisasi anggaran di 54 organisasi perangkat daerah (OPD) masih di bawah 40 persen.

Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman, mengatakan, untuk menggenjot realisasi anggaran tersebut, pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran untuk penundaan pembayaran TPP bagi OPD di bawah 40 persen berlaku mulai bulan Juni.

“Tetapi tentunya ini baru kebijakan pertama, disusul dengan kebijakan selanjutnya apakah nanti kita akan menunda atau mungkin memotong atau tidak memberikan sama sekali,” ucapnya.

Dia mengharapkan agar OPD sadar betul untuk melakukan belanja.

“Pertanggungjawaban kepada masyarakat dan yang namanya belanja modal berkaitan dengan perputaran ekonomi. Kalau mereka tidak melakukan percepatan, hanya memikirkan TPP, ini sangat sayang sebenarnya,” pungkas Helmy.

Diketahui, 54 OPD itu diantaranya ada yang kategori rendah (0-20 persen) dan sedangkan (21-40 persen).

Ada 18 OPD masuk kategori rendah di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (3,29 persen), Bagian Perekonomian (4.06 persen), Bagian Hukum (10,29 persen), Dispora (11,42 persen), Dinas Koperasi dan UKM (12,58 Persen), Dinas Ketahanan Pangan (14,39 persen), Dinas Sosial (15,59 persen), Dinas Perdagangan (15,92 persen), Disduk KB (16,22 persen), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (16,39 persen), Bagian Kerjasama (16,64 persen), Bagian Tata Pemerintahan (16,83 persen), Dinas Lingkungan Hidup (16,91 persen), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (7,52 persen), Dinas Pertanahan (18,28 persen), Bagian Organisasi (18,85 persen), Dinas Penataan Ruang (18,88 persen) dan Bagian Protokol (20,25 persen).

  • Bagikan