Jadi perkara ini, kata dia. Sebetulnya bisa dilimpahkan ke pengadilan. Kita tawarkan perdamaian, Kalau mereka mau berdamai, manfaatnya lebih banyak buat mereka. Karena dengan perdamaian itu kadang semula akan kembali terwujud. sehingga antar tetangga tidak ada permusuhan.
"Tetapi kalau itu terus kita lanjutkan ke pengadilan, pasti di antara mereka jadi permusuhan yang bisa menjadi seumur hidup. Ataupun bisa lama. Dengan adanya perdamaian, kita hentikan perkaranya. Mereka saling memaafkan, kita harapkan keadaan kembali seperti semula," jelasnya lagi.
Manfaat buat mereka sangat banyak, tambahnya lagi. Begitu juga kepastian hukum ada, atau kepastiannya kita hentikan penuntutannya dengan surat perintah penghentian penuntutan.
Sementara itu, Humanis. Kajati Sulsel menerangkan bukan hanya kepastian hukum yang dilihat. tapi di situ juga ada keadilan. Ada kemanfaatan.
"Pemulihan ekonomi, semua dunia, bukan hanya Indonesia mengalaminkrisi ekonomi. Ada yang tinggi ada yang besar," beber R. Febrytrianto.
Lanjut dia katakan, Indonesia, kata ahli Ekonom kita cukup baiklah dalam mengantisipasi krisis ekonomi tingkat inflasi kita tidak terlalu tinggi sehingga masih bisa kita atasi. Tidak seperti mungkin kemarin di srilangka.
"Khusus di Sulsel, menurut saya kegiatan perekonomian di sini alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Cuma, kita tetap harus mengantisipasi dampak dari Covid-19 dan ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Sehingga kita membantu dalam segi penegakan hukum," pungkasnya. (MG9)