Begini Penjelasan Kajati Sulsel Terkait Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2022

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Republik Indonesia hari ini memasuki usia 62 tahun. Perhelatan Hari Bhakti Adhyaksa kali ini mengangkat tema, "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi".

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, R Febrytrianto mendeskripsikan makna di balik tema yang diangkat tahun ini. Selain adanya kepastian hukum, juga harus ada gerakan humanis sebagai pendekatan penyelesaian perkara. Hal ini juga menunjang pemulihan ekonomi.

"Kepastian hukum itu, bahwa hukum itu harus ada kepastian. kalau hukum itu tidak dilaksanakan, ada hukum tapi tidak dilaksanakan, itu tidak pasti. Hukum itu harus ada pasti pelaksanaannya," terang R Febrytrianto di hadapan wartawan saat pers conference, Jumat (22/7/22) tadi.

Lebih lanjut, dia menerangkan, di samping hukum itu dilaksanakan apa adanya, secara pasti dilaksanakannya juga secara humanis. Misalnya juga kepastian hukum seperti Restorative justice.

"Itukan juga ada kepastian hukum, bahwa hukum itu kita bikin. restorative justice ini, nggak semua perkara restorative justice untuk perkara-perkara ringan. Contohnya pasal 351," tambahnya.

Pasal 351 dari polisi, lanjutnya lagi. Sudah dinyatakan cukup sebagai alat bukti bahwa dia melanggar pasal 351, bahwa dalam hal ini perkara ringan.

Kajati Sulsel itu memberikan gambaran tetangga yang berseliih paham, dan berujung pada tindakan pemukulan. Sehingga terjadi pelaporan penganiayaan.

"Perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan. setelah itu kami tawarkan pada para terdakwa dan korban untuk melakukan perdamaian," lanjut Kajati Sulsel.

  • Bagikan

Exit mobile version