Produk ini juga menanggung biaya pembedahan karena sakit atau kecelakaan. Misalnya saja nasabah diharuskan rawat inap selama 7 hari maka Sequis akan memberikan biaya santunan tunai rawat inap sebesar Rp2,1 juta (7 hari x santunan Rp300.000 per hari). Jika 3 bulan kemudian nasabah kembali dirawat di rumah sakit selama 43 hari maka Sequis akan membayarkan biaya Santunan Tunai Rawat Inap sebesar Rp12.900.000 (43 hari x santunan Rp 300.000 per hari).
Cara membelinya cukup mudah, calon nasabah cukup masukkan kata kunci “asuransi” lalu klik pilihan “Shopee Asuransi”. Calon nasabah akan mendapat penjelasan mengenai asuransi tersebut lalu dapat memilih “asuransi rawat inap”. Setelah mengisi data nama lengkap dan No KTP maka dapat memilih “beli sekarang”. Setelah tahap “bayar sekarang”, nasabah akan mendapatkan e-polis. Jika periode perlindungan telah berakhir, nasabah masih dapat membeli kembali perlindungan ini dengan prosedur seperti sebelumnya.
Head of Brands Management and Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi menambahkan pihaknya senang dapat menjalin sama sama dengan Sequis Life melalui PasarPolis untuk menyediakan Hospital Cash Plan.
“Inisiatif kolaborasi ini adalah komitmen berkelanjutan Shopee hadir di Indonesia agar dapat menjawab segala kebutuhan pengguna kami tidak terkecuali untuk kebutuhan produk asuransi. Kami berharap kehadiran Hospital Cash Plan dapat memberikan solusi akan kebutuhan perlindungan kesehatan pengguna setia kami yang membutuhkan produk asuransi kesehatan berkualitas dengan harga yang terjangkau dan bisa diperoleh dengan mudah di aplikasi Shopee,” sebut Daniel.