Muchlis Misbah: Pendirian Rumah Kost Harus Berlandaskan Norma

  • Bagikan

"Tata cara dan syarat untuk memperoleh izin pengelolaan rumah kost akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota. Izin pengelolaan rumah kost berlaku untuk jangka waktu 5 tahun," tandasnya. (*)

  • Bagikan