FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keributan di Kantor DPD I Golkar antara kubu Kadir Halid dan kubu Rahman Pina berbuntut panjang. Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid (NH) melalui kuasa hukumnya mengeluarkan surat somasi ke Taufan Pawe.
Somasi itu dilayangkan NH dipicu atas komentar Ketua DPD I Taufan Pawe (TP) yang menyatakan beberapa peryataan di media yang dianggap NH sebagai tudingan yang tidak benar. Yaitu kalimat yang mengatakan "desakan yang menginginkan mundur itu jutru datang dari Nurdin Halid".
NH juga mempersoalkan terkait peryataan TP yang menyatakan "Itu silahkan saja. Buktinya kan kakaknya itu (kakak Kadir Halid). Nurdin Halid otaknya". Kemudian ada kalimat " Biarlah masyarakat menilai. Semua orang tahu kan siapa Nurdin Halid".
Kuasa Hukum NH, Syahrir Cakkari mengatakan perlu diketahui bahwa kliennya itu tidak ada sangkut pautnya dengan keributan dan/atau kekisruhan yang terjadi di DPD I Golkar yang diketuai Taufan Pawe. Sehingga ia meminta TP melakukan klarifikasi.
Pemberitaan di media dianggap menjatuhkan harkat, martabat, dan harga diri. Sehingga NH diakui meminta kepada TP untuk membuat
klarifikasi dan meminta maaaf atas pemberitaan tersebut.
"Dan surat somasi/peringatan ini terhitung 1 X 24 jam sejak tanggal surat disampaikan kepada saudara, dan apabila saudara tidak mempunyai itikad baik dan/atau tidak mengindahkan surat somasi ini maka klien kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tulis Cakkari dalam surat somasi tersebut. (Ikbal/fajar)