FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) saat ini tengah menyusun pembentukan satuan tugas (Satgas) tingkat Kabupaten terkait pencegahan Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal itu dilakukan menurut Kepala DPKH Sinjai, H Burhanuddin, setelah ditemukannya suspek 9 ekor sapi yang diduga mengidap PMK di wilayah kecamatan Bulupoddo. Tujuannya, untuk mencegah atau mengantisipasi penularan PMK lebih luas.
Adapun pembentukan satgas akan mengacu pada petunjuk Satgas PMK Pusat, dimana Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua, Kapolres dan Dandim sebagai Wakil ketua dan sisanya adalah stakeholder terkait seperti DPKH, Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga dinas Perhubungan.
"Meski sebelumnya kita sudah ada satgas internal melakukan pengawasan, kita akan laporkan ke Pak Bupati dan segera membentuk satgas Kabupaten yang keanggotaannya terdiri dari Forkopimda dan stakeholder terkait," ucapnya saat menghadiri rapat dengan pendapat (RDP) komisi II, Senin (25/7).
Selain pembentukan satgas, pihaknya kini lebih aktif melakukan pengawasan dengan melibatkan petugas maupun peternak sapi di wilayah kecamatan. Termasuk memantau dan memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan ikut melibatkan petugas gabungan.
"Ini sementara kita lakukan di lapangan dengan memanfaatkan petugas dengan menggandeng peternak, jangan sampai virus ini menyebar," sambungnya.
Menurut Burhanuddin, jika dinilai sangat urgen, tidak menutup kemungkinan juga akan diterapkan penutup wilayah sama seperti daerah lain di Sulsel yang lebih dulu terdapat suspek PMK.