Pemkot Makassar Laporkan Oknum Penebang Pohon Palm

  • Bagikan
Camat Rappocini Polisikan Oknum Penebang Pohon Palm

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melaporkan oknum yang telah melakukan penebangan pohon palm di Polsek Rappocini.

Hal itu sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/604/VII/2022/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI tertanggal 25 Juli 2022.

Penebangan pohon berlanjut di beberapa kelurahan di masing masing ruas jalan utama yaitu; Jalan poros Hertasning, Jalan Poros Aroepala, Jalan Poros Yusuf Og. Ngawing, Jalan Pelita ll.

Akibat kejadian tersebut Pemerintah kota makassar mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Kejadian ini berlangsung dua hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu dini hari.

"Kejadiannya malam hari, dua hari berturut-turut ada yang tebang pohon palm," ucap Camat Rappocini Syahruddin.

Allu-sapaannya menduga, oknum tersebut adalah orang yang sakit hati.

"Mungkin sakit hati sama pohon palm karena yang dirusak cuma pohon palm," bebernya.

Selain melaporkan ke pihak berwajib, Allu juga telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar untuk menelusuri jejak oknum tersebut lewat CCTV Pemkot Makassar.

"Kami sudah koordinasi dengan Kominfo dan Kepolisan, kita tunggu hasilnya satu dua hari," tuturnya.

Selain di Jl Hertasning, pelaku juga membabat pohon palm yang ada di Minasa Upa dan perumahan di Kelurahan Buakana.

"Jadi kita minta lurah turun mengawasi sembari proses hukum berjalan," ujarnya.

Terpisah, Kadis Kominfo Makassar Mahyuddin berjanji akan segera menelusuri rekaman CCTV di kawasan tersebut.

"Segera kita cek CCTV-nya," singkatnya.

Dari Amerika Serikat, Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga geram dengan tindakan oknum tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version