Menurut mantan Sekertaris BKPSDM itu pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja – kerja tim yang solid dan handal, dan yang paling penting berkat motivasi dari Wali Kota Parepare selama ini.
“Kami sangat bersyukur, ini semua tidak terlepas dari kerja-kerja tim. Dan tentunya kami tidak akan mungkin meraih prestasi ini tanpa adanya kerjasama tim serta motivasi dari bapak Wali Kota,” ucap dia.
Adriani menjelaskan, implementasi manajemen kinerja khususnya pada Pemerintah Kota Parepare telah dilakukan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, yaitu sesuai dengan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 dan kemudian disesuaikan lagi dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
“Jadi untuk penilaian kinerja PNS, kami memang telah melakukan berdasarkab aturan baru. Bahkan kami juga telah membentuk tim pengelola kinerja dan telah melakukan review kinerja untuk memastikan rencana kinerja individu telah selaras dengan dokumen Renstra dan PK dari atasan,” jelasnya.
Penghargaan yang telah diraih, lanjut Adriani, adalah bentuk kerja nyata sesuai dengan keinginan dari Wali Kota Parepare untuk meningkatkan kinerja dan kualitas dari ASN sebagai pelayan masyarakat dalam rangka menuju birokrasi yang inovatif.
“Terima kasih atas segala bimbingan dan arahan Bapak Wali Kota Parepare, dan kerja keras dari Tim BKPSDMD Kota Parepare,” tandas Adriani. (pojoksulsel)