"Makanya depdagri minta jangan dong pakai perkada, tapi pakai perda lah," kata Ullah.
Sebelumnya diberitakan hubungan DPRD Sulsel dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.
DPRD Sulsel menolak melanjutkan penandatangan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021.
DPRD tidak berterima jika Sudirman tidak hadir bertanda tangan. DPRD meminta surat mandat secara tertulis jika Sekda ingin bertandatangan mewakili Gubernur. (ikbal/fajar)