Fajar.co.id, Makassar -- Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyebut Rapat Paripurna merupakan Rapat tertinggi pengambilan keputusan.
"Hari ini adalah Rapat Paripurna tentang laporan hasil reses. Hasil aspirasi masyarakat dibawa ke forum Rapat Paripurna, rapat tertinggi pengambilan keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah kota untuk selanjutnya ditindaklanjuti," terang Rudianto Lallo saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (27/7/22) siang tadi.
Oleh karenanya, Kader Partai Nasdem itu menjelaskan dihadapan wartawan terkait implementasi hasil laporan reses kedua tahun 2021-2022 anggota DPRD Kota Makassar.
"Jadi reses ini tidak hanya terima aspirasi tapi pemerintah kota wajib merealisasikan apa yang menjadi harapan aspirasi dari masyarakat, seperti itu paripurna hari ini," terangnya.
Sebelum meninggalkan ruangan, Rudianto Lallo juga menyebutkan catatan penting pada Rapat Paripurna kali ini.
"Catatan penting supaya hasil reses dilaksanakan tidak hanya dalam bentuk dokumen tetapi realisasi, kapan realisasi? Ya, 2023," katanya.
Diketuai bersama bahwa Pelaksanaan Reses kedua anggota DPRD Kota Makassar masa persidangan kedua tahun 2021-2022 berdasar pada hasil Rapat Musyawarah 6 Juni 2022.
Anggota DPRD Kota Makassar telah melaksanakan reses kedua di daerah pemilihan masing-masing 11-14 dan 18-19 April 2022 bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.
Maka dari itu, berdasarkan Pasal 121 ayat 5 Tata Tertib DPRD menjelaskan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. (Ibrahim/Fajar)