Menko PMK Tinjau Perekaman E-KTP, KIA, dan Akta Kelahiran Penyandang Disabilitas di Makassar

  • Bagikan
Menko PMK, Muhadjir Effendy meninjau dan menyaksikan langsung perekaman E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran untuk penyandang disabilitas di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Selasa (26/7/2022). (ikbal/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau dan menyaksikan langsung perekaman E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran untuk penyandang disabilitas di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Selasa (26/7/2022).

Dalam kesempatan itu Muhadjir Effendy didampingi oleh Mantan Menteri Pertanian Periode 2014-2019 Amran Sulaiman dan Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi.

Ia mengatakan, masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas sangat membutuhkan kemudahan akses pada layanan publik.

Perekaman NIK dan E-KTP dinilai sangat penting karena merupakan syarat untuk membuka akses terhadap layanan publik.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil yang menyelenggarakan perekaman E-KTP sebagai upaya untuk tertib administrasi sekaligus sebagai inovasi pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Gerakan Indonesia Tertib adalah salah satu gerakan aksi nyata dalam program GNRM sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 12 Tahun 2016 yang menjadi implementasi dari Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, dengan maksud untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Mendorong tertib administrasi ini juga merupakan bagian dari tugas yang diemban Koordinator Program Gerakan Indonesia Tertib, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Adapun sasaran aksi nyata peningkatan tertib administrasi kependudukan salah satunya adalah masyarakat marjinal, dalam hal ini kelompok disabilitas.

  • Bagikan