Pemkab Maros Gelontorkan Anggaran Bantuan PSRS Sebesar Rp5,2 Miliar

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros menyalurkan bantuan Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS) kepada sejumlah masyarakat di dua Kecamatan di Kabupaten Maros. Penyaluran bantuan ini diberikan dalam bentuk rumah sebanyak 105 unit.

Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis dalam acara syukuran Hari Jadi Ke 63 Kabupaten Maros, Rabu, 27 Juli 2022.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada 105 unit rumah.

"Masing - masing kelurahan mendapat bantuan 15 rumah yang tersebar di dua kecamatan, yakni Turikale dan Lau," jelasnya.

Untuk di Kecamatan Lau, kata dia, diperuntukkan di Kelurahan Maccini Baji dan Kelurahan Allepolea.

"Sedangkan di Kecamatan Turikale meliputi Kelurahan Adatongeng, Taroada, Pettuadae, Raya dan Kelurahan Boribellayya," ungkap Mantam Ketua DPRD Maros ini.

Lebih lanjut kata dia, Pemkab Maros mengalokasikan sekitar Rp5,2 miliar untuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS).

Dia juga mengatakan masing - masing rumah anggarannya sekitar Rp50 juta. Itu digunakan untuk meningkatkan kualitas hunian.

"Anhgaran per rumah sekitar Rp50 juta dengan rincian DAK sebesar Rp20 juta, dan DAU sebesar Rp30 juta," sebutnya.

Dijelaskan Chaidir kalau tujuan dari program bantuan stimulan rumah swadaya ini untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah.

"Ya supaya masyarakat bisa bertempat tinggal di rumah layak dan terjangkau," sebutnya.

Olehnya itu dia berharap dengan adanya bantuan PSRS dapat mengatasi permasalahan masyarakat Kabupaten Maros.

  • Bagikan

Exit mobile version