Jatanras Bekuk 8 Pelaku Perang Kelompok di Kota Makassar

  • Bagikan
Pelaku penyerangan di Jalan Abu Bakar Lambogo. (IST)

FAJAR.CO.ID -- Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama tim Reskrim Polsek makassar mengamankan delapan orang pelaku perang kelompok dan pengancaman di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/7/2022).

Satu dari delapan pelaku kedapatan membawa senjata jenis Airsoftgun dan beberapa lainnya membawa senjata tajam jenis busur.

Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah membenarkan penangkapan tersebut. Di mana penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar.

Adapun delapan pelaku yang diamankan yakni FR (28), HR (17), MS (16), EK (20), ML (20), MA (18), MN (16), dan MF (14).

"Satu dari delapan pelaku kedapatan membawa senjata jenis Airsoftgun inisial FR," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Adapun motif mereka melakukan perang dan pengancaman disebabkan motif balas dendam.

Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat korban pulang dari salat subuh, kemudian datang gerombolan pengendara motor sambil mengancungkan anak panah/busur.

"Mereka melakukan keributan depan Toko Rimo Jalan Abubakar Lambogo," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku MNx.

Anggota kemudian melakukan pengembangan di beberapa tempat di Makasaar dan berhasil mengamankan tujuh pelaku lainnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan turut serta dalam melakukan perang kelompok.

"Mereka juga melakukan penyerangan terhadap anak Jalan Toko Rimo Makassar dengan dengan menggunakan Senjata Airsoftgun," jelasnya.

  • Bagikan