Lanjut Suprapto, Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel saat ini mencapai 10.360 orang, 80% isinya pengguna narkoba. Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang. Untuk menunjang pelayanan WBP tetap maksimal telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.
Meskipun keadaannya demikian, pelaksanaan tugas pembinaan WBP tetap memaksimalkan dan meminimalisir potensi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Saat ini telah tersedia kurang lebih 60 petugas BKO untuk seluruh daerah yang memerlukan tenaga khusus dan telah dibekali dengan pelatihan intelijen, tanggap bencana, dan menembak.
Adapun Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra menjelaskan terkait peningkatan signifikan jumlah permohonan paspor saat ini dibanding 2 tahun sebelumnya pada masa PPKM. Tercatat sd Juni 2022 jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di 3 Kantor Imigrasi di Sulsel: Makassar, Parepare, dan Palopo.
Sementara untuk Orang Asing yang masuk sebanyak 1.757 tersebar di kabupaten-kota di Sulsel, adapun pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga. Hak-Hak dasar para pengungsi di Sulsel telah difasilitasi seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan makanan, dan beribadah.
Peningkatan pelayanan keimigrasian juga ditingkatkan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, seperti dengan Pemda Bantaeng dan Pemkot Parepare terkait pelayanan penerbitan paspor.