FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keluarga Misbahuddin alias Bagong, pelaku penyerangan pemuda di Perumahan Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala saat bulan Ramadhan Minggu, 24 April 2022 lalu meminta polisi dalam hal ini Polsek Manggala Makassar menahan enam terduga pelaku lain.
Pasalnya, saat kejadian, penyerangan tak hanya dilakukan oleh Bagong saja. Ada enam orang lainnya yang juga diduga ikut melakukan penyerangan. Namun yang ditahan hanya Bagong seorang.
Orang tua Bangong, Darma menyebut enam pelaku lainnnya yang hingga saat ini belum ditahan. Di antaranya, AAP alias Bule, L alias Lukeng, AS alias Bocco, TM, HD alias Adam, dan F alias Kumis.
Anaknya yang bernama Bagong ditahan karena kooperatif mengakui kesalahan. Bagong mengakui jika dialah yang menebas seorang pemuda saat kejadian penyerangan. Hingga akhirnya menyerahkan diri. Namun, enam orang yang diduga pelaku lainnya tak kunjung ditahan.
Padahal kata Ibu Darma sebagaimana yang ia dengar dari Bagong, enam orang itu juga ikut melakukan penyerangan pada saat kejadian.
Bahkan seorang bernama Bule yang menyuruh Bagong mengambil parang dan saat kejadian Bule juga disebut melakukan pemukulan, sebagaimana yang dia dengar dari anaknya. Namun yang ditahan hanya anaknya seorang.
Ia meminta semua yang terlibat ditahan juga. "Saya ini kasihan butuh keadilan sama anak saya," ujarnya kepada awak media di Makassar, pekan lalu.
"Karena dia (Bagong) memang bersalah jadi dia menyerahkan diri. Tapi kenapa itu yang enam orang tidak dimunculkan sementara ini anak saya bersama-sama ke sana waktu penyerangan," tambah Ibu Darma.