Kepala Imigrasi Polman: Tim PORA Tidak Hanya Sebatas Pengawasan Orang Asing

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMASA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono, mengatakan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen Orang Asing di wilayah Indonesia saja tapi juga berkaitan dengan pengawasan keberadaan dan seluruh kegiatannya.

Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora Tingkat Kecamatan se-Kabupaten, pada Kamis (28/7/2022).

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing selama berada di wilayah negara Indonesia.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Erybowo mengatakan bahwa anggota Tim PORA juga harus aktif memberikan saran dan pertimbangan perkiraan keadaan kepada masing-masing instansi yang berwenang.

Informasi situasi regional, nasional, ataupun internasional, seperti hal-hal yang menyangkut kejahatan transnasional, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kesehatan masyarakat seperti saat ini menyangkut Pandemi Covid-19, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan isu internasional seperti adanya kemungkinan mobilisasi orang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka akibat adanya gejolak pemerintahan suatu negara tertentu dapat menjadi informasi yang membangun Tim PORA.

"Kita sepakati bersama, bahwa pengawasan Orang Asing tidak hanya menjadi tugas pada instansi Imigrasi semata, melainkan juga pada instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsinya yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan," kata Erybowo.

  • Bagikan