FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Makassar, mengunjungi Kejaksaan Negeri Makassar dalam rangka audiensi sekaitan Pembentukan Sentra Penegekan Hukum Terpadu, Selasa (26/7/2022)
Menindak lanjuti Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor:24/PP.00.00/KI/07/2022 tertanggal 14 Juli 2022 terkait Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari bersama Kasi Pidum dan Kasi Intel. Menyambut rombongan bawaslu di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kota Makassar, sedangkan Ketua bawaslu kota Makassar, Abdillah Mustari, didampingi Sri Wahyuningsih, Abd. Hafid dan Dede Arwinsyah merupakan anggota Bawaslu Kota Makassar
Bentuk kesiapan Sentra Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024 mendatang, maka Bawaslu sebagai induk Sentra Gakkumdu telah melakukan Audiensi bersama Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, harapan Sebelum tanggal 2 Agustus diharapkan Sentra Gakkumdu Bawaslu Makassar telah terbentuk dan akan diteruskan ke tingkat jajaran Bawaslu Provinsi Secara berjenjang.
"Tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang akan beririsan dengan tahapan Pemilihan, kurang lebih sekitar dua bulan lamanya, sehingga perlu kerja ekstra dalam menghadapi pesta demokrasi kedepannya, sekalipun belum ada aturan teknis yang disahkan dan masih berbentuk draf, tetapi diharapkan seluruh staf dapat bekerjasama,"ungkap Abdillah Mustari.
Hal tersebut juga di Amini oleh Andi Sundari sebagai mitra Penanganan Pelanggaran Pidana yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, bahwa kedepannya perlu komunikasi yang lebih baik lagi, menghadapi pesta besar.