Diam-diam, Taufan Pawe Sudah Polisikan Kadir Halid Cs

  • Bagikan
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe (Foto: ikbal/fajar)

Selain itu kubu Taufan Pawe juga melaporkan dugaan pengerusakan kantor DPD I Golkar Sulsel pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Kubu Taufan menilai, ada orang tak dikenal ingin masuk secara paksa ke Kantor DPD I Golkar Sulsel pada Kamis (22/7/2022) dini hari.

Sementara itu, tim hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari, telah melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar Senin (25/7/2022) pagi.

Cakkari datang didampingi Wakil Sekretaris Irwan Muin, dan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid.

Cakkari mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut somasi yang telah dilayangkan pada 22 Juli 2022 kemarin.

Somasi itu berisi permintaan klarifikasi dan permohonan maaf atas tudingan kepada Nurdin Halid sebagai dalang atas keributan di Kantor DPD Golkar Sulsel pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Cakkari mengatakan, Nurdin Halid sempat memberi waktu selama 1×24 jam atau hingga 23 Juli kepada pihak yang menyatakan tudingan.

Mereka memberi kesempatan untuk memberi klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya.

"Karena dianggap tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu. Maka hari ini, Pak Kadir Halid selaku korban, juga bertindak atas nama pak Nurdin Halid telah melaporkan persoalan ini kepada Polda Sulsel," kata Cakkari, dalam jumpa pers di Red Corner, Jalan Yusuf Dg Ngawing, pada Senin (25/7/2022).

Mereka melaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11 Tahun 2008 Pasal 23 ayat 3.

"Oleh karena itu, dalam kualifikasi perbuatan, ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik," kata Cakkari.

  • Bagikan