"Tim sudah memberikan catatan atas temuan selama kunjungan mulai tanggal 25 sampai 28 Juli 2022 di masing-masing unit layanan, kita berharap bisa ditindaklanjuti," pungkas Lukman.
Pemaparan itu diikuti langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Mamasa.
Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH. menanggapi hasil itu dengan berupaya menindaklanjuti temuan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas supervisinya. Ini adalah hasil objektif saat ini, sehingga kami akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi catatan dari Ombudsman," kata H. Ramlan saat sambutan.
H. Ramlan berharap seluruh OPD dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan dan masukan dari Ombudsman.
Selain itu, Sekretaris Daerah Mamasa, H. Muhammad Syukur, S.Pd., M.Pd. turut menyampaikan harapannya terhadap hasil supervisi tersebut dengan berharap seluruh OPD wajib menindaklanjuti seluruh temuan Ombudsman.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Tim Ombudsman ke seluruh unit kerja. Seluruh Kepala OPD wajib menindaklanjuti semua temuan Ombudsman ini," kata H. Syukur.
Paparan hasil supervisi tersebut dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis kepada seluruh OPD terkait dengan standar pelayanan publik yang harus ada di seluruh unit layanan. (rls)