Kemenkominfo Layangkan Surat Klarifikasi Perihal Pencatutan Logo AJI, Berikut Tiga Poin Pentingnya

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi desakan klarifikasi dan minta maaf yang disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melalui akun Twitter resminya pada Jumat (29/7/2020).

Tanggapan atas desakan itu disampaikan melalui surat yang ditandarangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, pada Sabtu (30/7/2022).

Surat yang ditujukan kepada Ketua AJI Indonesia, Sasmito itu, setidaknya memuat tiga poin penting. Berikut tiga poinnya:

Pencantuman logo AJI pada kegiatan tersebut merupakan kesalahan teknis koordinasi pada pelaksanaan kegiatan.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sebagai pengampu kegiatan, memohon maaf kepada Ketua Umum dan segenap anggota AJI atas kesalahan tersebut pada poin 1.

Kami telah menurunkan segala logo AJI dari semua kanal dan konten, yang berada di bawah kewenangan Kominfo, terkait acara tersebut di atas.

Sebelumnya, AJI menulis dua tweet pada (29/7). Kedua tweet tersebut mendesak pihak Kemkominfo untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi kepada publik, atas pencantuman logo AJI secara pihak pada kegiatan media gathering yang digelar Kemkominfo.

“Logo AJI tercantum dalam acara ‘Media Gathering dalam Rangka Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif’ yang digelar @kemkominfo. Padahal AJI tidak pernah menginisiasi/bekerja sama dengan kominfo untuk menggelar acara tersebut, pengurus nasional juga tidak hadir dalam acara itu,” tulis AJI dalam cuitannya.(Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version