FAJAR.CO.ID -- Autopsi ulang jenasah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim pengacara keluarga mendiang Brigadir J mengungkap ada organ dalam yang hilang.
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkap bagian organ dalam yang hilang adalah pankreas. ”Yang jelas, organ pankreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak.
Apakah ada kemungkinan pankreas Yosua dijual? Kamaruddin tidak menjawabnya. ”Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal,” katanya.
Sebelumnya, Kamaruddin juga mempertanyakan jaringan otak Yosua yang berpindah dari kepala ke dalam dada jenazah. Hal itu juga diketahui setelah dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Kamaruddin kembali membeberkan hasil autopsi ulang yang menunjukkan belasan luka di tubuh jenazah Brigadir Josua. Luka-luka itu tidak disebabkan tembakan.
Sebelumnya, Kamaruddin menyebutkan bahwa ada empat luka tembak. Yakni, di bagian belakang kepala, rahang bawah kanan, dada kiri, dan pergelangan lengan kiri.
Selain empat luka tembak tersebut, tim pengacara mendapati setidaknya sembilan luka yang bukan karena tembakan.
”Saya sebutkan luka-luka bukan dari tembakan itu,” jelasnya.
Di antaranya, luka sobekan di bawah mata kanan, luka terbuka di bahu kanan, tulang rusuk sebelah kanan dan kiri yang membiru, jari kelingking dan manis luka terbuka, serta tangan kiri patah tulang.
Lalu, kaki kanan bengkok, darah merembes di dengkul kaki kiri, di kaki kanan bagian dalam terdapat sobekan di urat nadi, dan lubang di kaki kiri.