Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, poin utama dari kasus yang terjadi pada Putri Chandrawathi hanya membutuhkan satu hal yakni keberanian dan kejujuran.
“Jika benar itu terjadi (pelecehan) Nyonya Putri Chandrawathi bisa mengungkapkannya dengan berbagai cara. Bisa melalui rilis resmi yang disampaikan ke media atau memberikan pernyataan langsung,” jelas Syamsul Arifin, seperti dilansir Disway, Senin (1/8).
Langkah ini akan membantu dirinya dalam menutup kasus ini dengan baik. Sejalan dengan proses hukum yang tengah didadalami oleh Bareskrim Polri.
“Kasusnya sudah ditarik. Ini sebuah progres bagus. Meski saya sebut agak sedikit telat,” tandas advokat ini.
Pastinya, sambung Syamsul, kesaksian Putri Chandrawathi sangat ditunggu. Selama ini baru baru pihak perantara dan kuasa hukum yang menyampaikan.
Syamsul meyakini semua yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo akan terbongkar.
“Cepat lambat semuanya akan terbongkar. Jika ada dugaan kebohongan dalam tragedi ini, hukum bisa menjerat dirinya sendiri (Putri Chandrawathi),” pungkasnya.
Seperti diketahui, pangkal tewasnya Brigadir Josua karena kepergok Bharada Eliezer alias Bharada E yang kabarnya melakukan tindak pelecehan terhadap Putri Candrawati.
Teriakan dari istri Ferdy Sambo ini yang memantik reaksi Bharada Eliezer. (disway/pojoksatu)