Beranda Hukum Laksus Desak Kejati Sulsel Umumkan Tersangka Kasus Tambang Pasir di Takalar Laksus Desak Kejati Sulsel Umumkan Tersangka Kasus Tambang Pasir di TakalarMuhammad Yusran - HukumSelasa, 2 Agustus 2022 16:07Selasa, 2 Agustus 2022 16:07 Bagikan Dan kebijakan itu, dianggap oleh aparat penegak hukum, sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.(fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaHakim Perintahkan Surat Palsu Anna Maria Dimusnahkan, Jaksa: Agar Tidak DisalahgunakanDugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Tim Hukum Paslon Danny Pomanto – Azhar Arsyad Laporkan4 Bulan Buron, Pelaku Perusakan Akhirnya DiringkusTalk Show PKB PGIW Sulselbara dan P3A Oase Intim, Meisy Papayungan: 24.256 Kasus Kekerasan Terjadi Sejak Januari hingga November 2024Tes Urin Mendadak, Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Anti NarkobaBuntut Pasien Tewas di RSKD Dadi, 2 Perawat Ditetapkan Tersangka6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Asal Teluk Bintuni Akhirnya Diringkus di MakassarSoal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya Terima