Beranda Hukum Laksus Desak Kejati Sulsel Umumkan Tersangka Kasus Tambang Pasir di Takalar Laksus Desak Kejati Sulsel Umumkan Tersangka Kasus Tambang Pasir di TakalarMuhammad Yusran - HukumSelasa, 2 Agustus 2022 16:07Selasa, 2 Agustus 2022 16:07 Bagikan Dan kebijakan itu, dianggap oleh aparat penegak hukum, sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.(fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaTes Urin Mendadak, Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Anti NarkobaBuntut Pasien Tewas di RSKD Dadi, 2 Perawat Ditetapkan Tersangka6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Asal Teluk Bintuni Akhirnya Diringkus di MakassarSoal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya TerimaAhli Waris alm. Prof. Fakhruddin Menang di MA, BPN Pangkep Didesak Segera Hapus Sertifikat BerperkaraTuduhan Korupsi Tidak Terbukti, Prof Basri Modding Minta Pihak Kampus UMI – Yayasan Pulihkan Nama Baik dan Minta MaafKorban Arisan Bodong, Murti Mira Laporkan Selebgram dan Pemilik Skincare Yubel Ayu Purnama ke PolisiDiseruduk Ratusan Kawan Anca, Kejari Bantaeng Tak Gentar Tindak Pelaku Korupsi